PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja (IDX: TLKM, NYSE: TLK) merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Tidak heran jika PT. Telekomunikasi Indonesia menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, hal itu dikarenakan jumlah pelanggan telepon tetap PT. Telkom ini sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon selulernya sebanyak 104 juta. Sebab manusia sebagai makhluk sosial pasti memerlukan yang namanya komunikasi dan PT. Telekomunikasi Indonesia telah menyediakan produk ataupun jasa untuk mempermudah manusia melakukan komunikasi.
Pemegang saham perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E.S (Telecommunication, Information, Media, Edutainmet and Services) milik negara yang terbesar di Indonesia ini mayoritas dipegang oleh pemerintah Indonesia sendiri yaitu sebesar 52,09% dan 47,91% lainnya dipegang oleh publik, Bank of New York, dan investor dalam negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, seperti PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Telkom Akses, Telkom Metra.
Baca juga : Anak Perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia
Baca juga : Anak Perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia
Nah sebelum kita mengenal siapa saja anak perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, mari kita lihat bagaimana sejarah perusahaan ini.
SEJARAH
1.
Era kolonial :
· Pada tanggal 23 Oktober 1856, telah dimulai
pengaktifan layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan antara
Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg). Dan akhirnya pada tahun 2009 momen
tersebut dijadikan sebagai tanda hari lahir Telkom.
· Pada tahun 1882, berdirilah badan usaha
swasta yang menyediakan layanan pos dan telegraf. Kemudian Pemerintah
Hindia-Belanda menggabungkan layanan komunikasi ke dalam jawatan Post Telegraaf
Telefoon (PTT).
· Pada tahun 1961, status jawatan diganti
menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
· Pada tahun 1965, PN Postel dibagi menjadi 2
yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
· Pada tahun 1974, Perusahaan Negara
Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) berganti nama menjadi Perusahaan Umum
Telekomunikasi (Perumtel) yang menyediakan baik jasa telekomunikasi nasional
maupun internasional.
· Tahun 1980, diambil alihkannya seluruh
saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) oleh pemerintah RI
menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa
telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
· Pada tahun 1989, ditetapkannya Undang-undang
Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta
dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
4.
PT Telekomunikasi Indonesia
(Persero) :
· Pada tahun 1991, terjadi perubahan bentuk
yang semula adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (perumtel) berubah menjadi
Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia. Hal itu berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
5.
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero)
Tbk :
· Pada tanggal 14 November 1995, melakukan
suatu Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat
dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ/JSX) dan Bursa Efek Surabaya
(BES/SSX) (kedua bursa efek itu sekarang bernama Bursa Efek Indonesia
(BEI/IDX), Bursa Efek New York (NYSE) (Diperdagangkan pada tanggal 14 Juli
2003) dan Bursa Efek London (LSE). Selain itu ada juga Saham Telkom yang
diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang dilepas
saat itu adalah 933 juta lembar saham.
· Sejak tanggal 16 Mei 2014 di Bursa Efek
Tokyo (TSE) dan pada 5 Juni 2014 di Bursa Efek London (LSE) saham Telkom tidak
lagi diperdagangkan.
· Sejak tahun 1989, Telkom tidak memonopoli
telekomunikasi Indonesia lagi. Dikarenakan Pemerintah Indonesia telah melakukan
deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas.
· Tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor
36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah Indonesia
melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar
bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
· Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham
Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari pelaksanaan restrukturisasi
industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan
kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat.
· Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoly
(dikuasai oleh 2 perusahaan) penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
· Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan
"New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan
penggantian identitas perusahaan.
Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Telkom_Indonesia
https://jobtrenurtika.wordpress.com/sejarah-singkat-pt-telekomunikasi-indonesia-tbk/
http://putrajatim.blogspot.com/2010/07/sejarah-pt-telekomunikasi-indonesia-tbk.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar