Selasa, 23 Oktober 2018

Sejarah Perusahaan Telekomunikasi Indonesia




PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, biasa disebut Telkom Indonesia atau Telkom saja (IDX: TLKM, NYSE: TLK) merupakan Perusahaan yang bergerak dalam bidang informasi dan komunikasi serta penyedia jasa dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Tidak heran jika PT. Telekomunikasi Indonesia menjadi perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, hal itu dikarenakan jumlah pelanggan telepon tetap PT. Telkom ini sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon selulernya sebanyak 104 juta. Sebab manusia sebagai makhluk sosial pasti memerlukan yang namanya komunikasi dan PT. Telekomunikasi Indonesia telah menyediakan produk ataupun jasa untuk mempermudah manusia melakukan komunikasi.



Pemegang saham perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E.S (Telecommunication, Information, Media, Edutainmet and Services) milik negara yang terbesar di Indonesia ini mayoritas dipegang oleh pemerintah Indonesia sendiri yaitu sebesar 52,09% dan 47,91% lainnya dipegang oleh publik, Bank of New York, dan investor dalam negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas di 13 anak perusahaan, seperti PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Telkom Akses, Telkom Metra.

Baca juga : Anak Perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia 

Nah sebelum kita mengenal siapa saja anak perusahaan dari PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, mari kita lihat bagaimana sejarah perusahaan ini.

SEJARAH


1.     Era kolonial :
·     Pada tanggal 23 Oktober 1856, telah dimulai pengaktifan layanan jasa telegraf elektromagnetik pertama yang menghubungkan antara Jakarta (Batavia) dengan Bogor (Buitenzorg). Dan akhirnya pada tahun 2009 momen tersebut dijadikan sebagai tanda hari lahir Telkom.
·     Pada tahun 1882, berdirilah badan usaha swasta yang menyediakan layanan pos dan telegraf. Kemudian Pemerintah Hindia-Belanda menggabungkan layanan komunikasi ke dalam jawatan Post Telegraaf Telefoon (PTT).

2.     Perusahaan negara :
 
Logo PN Postel

·     Pada tahun 1961, status jawatan diganti menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN Postel).
·     Pada tahun 1965, PN Postel dibagi menjadi 2 yaitu Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro), dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).

3.     Perumtel :
Logo PN Telekomunikasi/Perumtel (1965-1984)

·     Pada tahun 1974, Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi) berganti nama menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang menyediakan baik jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
·     Tahun 1980, diambil alihkannya seluruh saham PT Indonesian Satellite Corporation Tbk. (Indosat) oleh pemerintah RI menjadi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk menyelenggarakan jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
·     Pada tahun 1989, ditetapkannya Undang-undang Nomor 3 Tahun 1989 tentang Telekomunikasi, yang juga mengatur peran swasta dalam penyelenggaraan telekomunikasi.

4.     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) :

·     Pada tahun 1991, terjadi perubahan bentuk yang semula adalah Perusahaan Umum Telekomunikasi (perumtel) berubah menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi Indonesia. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.

5.     PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk :

·     Pada tanggal 14 November 1995, melakukan suatu Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ/JSX) dan Bursa Efek Surabaya (BES/SSX) (kedua bursa efek itu sekarang bernama Bursa Efek Indonesia (BEI/IDX), Bursa Efek New York (NYSE) (Diperdagangkan pada tanggal 14 Juli 2003) dan Bursa Efek London (LSE). Selain itu ada juga Saham Telkom yang diperdagangkan tanpa pencatatan di Bursa Saham Tokyo. Jumlah saham yang dilepas saat itu adalah 933 juta lembar saham.
·     Sejak tanggal 16 Mei 2014 di Bursa Efek Tokyo (TSE) dan pada 5 Juni 2014 di Bursa Efek London (LSE) saham Telkom tidak lagi diperdagangkan.
·     Sejak tahun 1989, Telkom tidak memonopoli telekomunikasi Indonesia lagi. Dikarenakan Pemerintah Indonesia telah melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas.
·     Tahun 1999 ditetapkan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi. Sejak tahun 1989, Pemerintah Indonesia melakukan deregulasi di sektor telekomunikasi dengan membuka kompetisi pasar bebas. Dengan demikian, Telkom tidak lagi memonopoli telekomunikasi Indonesia.
·     Tahun 2001 Telkom membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari pelaksanaan restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia yang ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara Telkom dan Indosat.
·     Sejak bulan Agustus 2002 terjadi duopoly (dikuasai oleh 2 perusahaan) penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
·     Pada 23 Oktober 2009, Telkom meluncurkan "New Telkom" ("Telkom baru") yang ditandai dengan penggantian identitas perusahaan.

Baca juga : Produk dan Layanan PT. Telekomunikasi Indonesia

Sumber :
https://id.wikipedia.org/wiki/Telkom_Indonesia
https://jobtrenurtika.wordpress.com/sejarah-singkat-pt-telekomunikasi-indonesia-tbk/
http://putrajatim.blogspot.com/2010/07/sejarah-pt-telekomunikasi-indonesia-tbk.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Budaya Perusahaan dari PT. Telekomunikasi Indonesia

Budaya yang dikembangkan PT. Telekomunikasi Indonesia adalah suatu acuan dalam mengembangkan SDM yang berkualitas. Karena Telkom percaya...